Spread the love

PONOROGO – Guna menghasilkan Produk Hukum yang berkualitas dan implementatif, DPRD Kabupaten Ponorogo Senin 5 Desember  2022, menggelar uji publik terkait 3  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Ponorogo tahun 2022.

Uji publik dibagi di tiga tempat, untuk Raperda inisitif DPRD Ponorogo tentang Pengelolaan dan perlindungan pasar rakyat, dipimpin oleh Ketua DPRD Sunarto Spd dengan didampingi komisi terkait.  Dilaksanakan  di Ruang Rapat Paripurna Lantai 3 Jalan Alon alon Timur No 29 Ponorogo.

Sedangkan Raperda Inisitif DPRD tentang pemberdayaan dan perlindungan pedagang kaki lima dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno SH MSi, didampingi Wakil Ketua Anik Suharto S. Sos di Ruang Rapat komisi. Adapun Raperda inisitif DPRD tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Miseri Efendi SH MH, dengan didampingi komisi terkait, dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna  DPRD Ponorogo pada Senin siang. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto Spd saat dikonfirmasi mengatakan, uji publik terhadap 3  Raperda inisiatif DPRD Ponorogo tahun 2022, dilakukan dalam rangka untuk menghasilkan produk Hukum, dalam hal ini Perda yang berkualitas dan implementatif.

” Dalam rangka menghasilkan produk Hukum yang berkualitas dan bisa implementatif, sehingga tahapan ini harus kita lalui, dulu ada publik hearing sekarang uji pablik, merupakan finalisasi terkait dengan draf Raperda yang akan dijadikan pembahasan di tingkat pansus, ” jelas ketua DPRD Kabupaten Ponorogo.

” Ini mencari masukan dari pihak stake holder, ketika masyarakat mau ngasih masukan masih kita tampung sampai hari Rabu besuk, ” tambahnya.(agus)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights