Spread the love

BLITAR – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blitar membagikan sertifikat tanah Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PSTL). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Tambakrejo Kecamatan Wonotirto, Selasa (10/1/2023).

Bupati Blitar Rini menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada masyarakat. Ia mengatakan, pembagian sertifikat ini merupakan program pemerintah pusat, namun pemerintah daerah juga mendukung adanya kegiatan ini sehingga saling bersinergi.

Mak Rini juga mengimbau kepada masyarakat agar menyimpan sertifikat tanah dengan baik, pun lebih baik dimanfaatkan dengan benar sehingga mendapatkan tambahan modal. Mak Rini menyebutkan jika sertifikat tanah disimpan di bank maka akan mendapatkan dua keuntungan yaitu tambahan modal dan aman.

” Akhir – akhir ini banyak bencana yang tidak kita inginkan, semoga Kabupaten Blitar dijauhkan dari bencana. Saya berharap masyarakat yang menyimpan sertifikat di bank untuk membayar dengan tertib dan meminjam sesuai kemampuan, namun jika sertifikat disimpan di rumah untuk disimpan dengan baik dan aman, ” ungkapnya dilansir dari akun Instagram @pemkabblitar.

Sementara itu, Indarko Kasi Penataan Pertanahan menambahkan pelaksanaan PTSL di 5 Desa Kecamatan Wonotirto telah selesai dilaksanakan. Adapun masing-masing jumlah di setiap desa diantaranya Tambakrejo 273, Ngadipuro 612, Wonotirto 2100, Sumberboto 1404 dan Pasiraman 1527.

” Hari ini secara simbolis kami serahkan sebanyak 473 dari 5 desa. Terimakasih karena regulasi yang dikeluarkan oleh pemda sehingga kita bisa memenuhi kuota dari pusat, ” pungkasnya.

Diketahui, dalam kegiatan ini Mak Rini didampingi oleh perwakilan BPN, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).(ika)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights