Spread the love

TULUNGAGUNG – Aliansi Masyarakat Tulungagung (Almasta) menolak permintaan pemerintah kabupaten Tulungagung untuk menyerahkan dokumen tuntutan yang telah disampaikan lewat surat undangan yang di kirimkan oleh pemkab Tulungagung melalui Sekda kepada Almasta.

Setelah melakukan aksi turun jalan pada tanggal 20 Mei kemarin, Almasta juga mendatangi kantor Mendagri Jakarta pusat untuk memberikan laporan/pengaduan terkait materi tuntutan, dasar tuntutan dan tuntutan dari Almasta pada hari senin tanggal 27 Mei kemarin.

Pasca pulang dari Kemendagri, Almasta menerima undangan dari Pemkab Tulungagung untuk di minta menghadiri acara penyerahan dokumen tuntutan Almasta kepada PJ Bupati Tulungagung.

Menanggapi undangan tersebut perwakilan dari Almasta, Arsoni menegaskan bahwa dokumen tuntutan Almasta tidak akan diserahkan karena sebelumnya sudah di antar ke Kemendagri. Ia menyatakan bahwa kedatangan mereka ke pendopo Tulungagung, hanyalah bentuk penghormatan terhadap pemerintah kabupaten Tulungagung.

” Kami menghormati undangan dari pihak pemerintah kabupaten Tulungagung, jadi kalau kita di undang ya, kita harus hadir karena undangan itupun juga resmi, ” katanya.Rabu (29/5/2024).

” Dan terkait penyerahan dokumen tuntutan, kami tidak memberikan dokumen tuntutan tersebut karena sebelumnya suratnya tuntutan tersebut sudah kami antar langsung ke Kemendagri, ” ujar Arsoni.

Anwar salah satu dari Almasta juga menambah terkait gerakan yang di lakukan oleh Almasta ini murni dari gerakan masyarakat dan tidak ada tendensi sedikitpun terkait politik.

” Gerakan Almasta ini murni dari suara masyarakat, dimana semua biaya dari kegiatan demo sampai berangkat ke kantor Kemendagri Jakarta pusat hasil dari swadaya rekan-rekan Almasta sendiri, ” tegasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, merespons terkait undangan tersebut sebagai upaya menjalin komunikasi dengan Almasta.

” Jadi undangan ini sebagai bentuk respon terhadap rekan – rekan Almasta yang saat itu menggelar aksi, pada hari itu memang saya ada kesibukan sehingga tidak bisa ketemu, tapi hari ini kita mengundang teman – temen Almasta untuk ketemu dan silaturahim, tapi saya harap ada dialog yang di inginkan temen – temen, terkait apa yang sudah di tuntutkan, itu saja”, ujarnya.

Dia menegaskan bahwa keputusan terkait tuntutan Almasta, terutama terkait pengunduran diri, merupakan kewenangan Kemendagri untuk menilai kinerjanya.

” Kalau urusan mundur itu kan saya tidak bisa mengundurkan diri, itu kan kewenangan Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) dan nanti terserah Mendagri menilai kinerja saya seperti apa, ” jelasnya.

Ketika diminta pendapatnya tentang kemungkinan adanya demo jilid 2, Pj Bupati menjelaskan bahwa ia tidak mau berspekulasi mengenai hal tersebut.

” Saya tidak mau berandai – andai dulu, yang jelas saya ikuti apa yang dilaporkan temen – temen nanti kan mesti ada usulan dari Kemendagri,” pungkasnya.(red)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights