MusrenbangDes Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Daftar Usulan RKPDesa

0
68

Tulungagung – Pemerintah Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung melaksanakan MusrenbangDes Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Daftar Usulan RKPDesa bertempat di Balai Desa, Jumat (17/1/2025).

Hadir dalam MusrenbangDes, Forpimcam, Camat Kalidawir Rusdianto, Kapolres, Danramil, Kepala Desa Drs. Agus Imam Wijayanto, M.Si beserta perangkat, Ketua BPD, Ketua LPM, Pendamping Desa, Karangtaruna, Kader Balita Terpadu, Ketua RT/RW Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan penyandang disabilitas

Acara dibuka pada pukul 19.30 WIB, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia dan di teruskan sambutan – sambutan.

Dalam penyelenggaraan tersebut Rusdianto selaku Camat Kalidawir dalam sambutannya mengatakan, MusrenbangDes ini bertujuan adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan di Desa Karangtalun.

“Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh pemerintah desa di awal tahun”, ucap Rusdianto.

“Kami atas nama pemerintah Kecamatan kalidawir, mengingatkan kepada pemerintah desa Karangtalun, untuk mempersiapkan laporan pertanggung jawaban keuangan nya, karena BPK selalu datang di Tulungagung untuk mengadakan monitoring dan evaluasi setiap awal tahun,” terangnya.

Sementara itu Kepala Desa Karangtalun Agus Imam Wijayanto dalam sambutannya mengatakan, kegiatan MusrenbangDes ini merupakan tidak lanjut dari kegiatan dari
Musyawarah Dusun (Musdus) yang diadakan tiga dusun sebelumnya.

“Syukur alhamdulillah kegiatan MusrenbangDes ini berjalan dengan lancar, tidak ada hambatan apapun”, ujar Agus.

Lebih lanjut Agus sampaikan dari beberapa usulan dari 3 dusun dalam kegiatan Musdus sebelumnya kesemuanya terfokus pada pengadaan infrastruktur, pemerintah desa tinggal.

“Usulan dari tiga dusun ini yang paling utama diusulkan terkait dengan infrastuktur”, tandasnya.

“Alhamdulillah dari tiga dusun yakni Karangtalun, Karangsono dan Bendiljet menyepakati dari usulan untuk RKPDes tahun 2026,”

“Harapan kedepan untuk Musdus tidak hanya mengusulkan terkait infrastruktur tapi juga usulan-usulan yang bersifat pemberdayaan masyarakat karena ini merupakan prioritas dari pemerintah desa Karangtalun.” pangkasnya.(har)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini