TULUNGAGUNG – Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung melalui Satpol-PP bersama UPT Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, melakukan operasi pelajar guna untuk sosialisasi dan mengedukasi masyarakat tentang Surat Edaran (SE) Bupati di dalam menjaga kondusifitas, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dalam pelaksanaan ibadah di bulan Suci Ramadhan dan hari raya idul Fitri 2025.
Kegiatan operasi kali ini sasarannya adalah pelajar pada saat jam pelajaran berada di tempat – tempat warung kopi yang ada di wilayah kota Tulungagung.
Untuk menindaklanjuti adanya aduan masyarakat,ada beberapa tempat warung kopi di wilayah kota Tulungagung yang di datangi oleh petugas gabungan tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sony Welly Ahmadi,S.STP.,M.M.,melalui sekertaris satpol PP Muhamad Ardian Candra,S.STP., saat di konfirmasi menyampaikan dasar kegiatan tersebut adanya laporan dari masyarakat dan menindaklanjuti terkait SE tentang panduan ibadah di bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
Kegiatan kali ini Satpol PP menggandeng Dinas Pendidikan Provinsi maupun Kabupaten.
“Operasi kali ini sasaran nya pelajar yang nongkrong di warung kopi di saat jam sekolah pada saat bulan puasa”, katanya, Rabu (19/03/2025) .
“Ada beberapa titik lokasi warkop di daerah kota Tulungagung dan ada 20 pelajar tingkat SMP dan SMA/SMK untuk di lakukan pembinaan dan di berikan surat peringatan”, jelasnya.
” Kita akan berikan sanksi dan pemanggilan orang tua,akan di lakukan oleh Dinas Pendidikan terkait melalui sekolahan masing-masing “, tandasnya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk untuk menjaga kondusifitas trantibumtramas selama Bulan Ramadhan dan sebagai edukasi kepada masyarakat terkait SE Bupati Tulungagung tentang Panduan Ibadah Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2025”, pungkasnya.(red)