TULUNGAGUNG – Maraknya aktivitas tambang galian C jenis bebatuan yang ada di wilayah kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak yang berwenang.
Dimana dalam berita sebelumnya disebut kan ada empat titik lokasi tambang galian C yang ada di Desa Sumberagung dan Desa Blimbing yang di duga ilegal dan tidak ada papan nama proyek tambang.
Informasi yang di himpun oleh tim media untuk 2 titik lokasi tambang galian C yang berada di Desa Sumberagung itu milik Warji dan Tampi.
Jenis batu yang di tambang adalah batu andesit yang pengerjaannya menggunakan alat berat.
Batu dan tanah hasil dari galian C tersebut,di jual keluar wilayah Desa Sumberagung menggunakan transportasi armada truck.
Selain itu di tempat terpisah di wilayah Desa Blimbing kecamatan Rejotangan juga ada 2 titik lokasi penambangan galian C jenis batuan,dan informasi yang berhasil dihimpun oleh tim awak media, milik tambang tersebut bernama Gatot dan Sulikah warga Desa Blimbing.Lokasi tambang berada di area perbukitan
dan akses jalan menuju lokasi di saat musim penghujan medannya sangat sulit.
Dalam pantauan tim media untuk masuk lokasi pertambangan di Desa Blimbing lumayan sulit. Setelah dari jalan kabupaten harus masuk wilayah perkampungan jalan paving yang hampir rusak lebih kurang 1 km setelah itu melewati jalan makadam (jalan bebatuan yang lumayan sulit di tempuh oleh kendaraan pribadi.
Situasi di lokasi tambang,tidak ada papan nama proyek pertambangan dan di lokasi tambang juga masih terlihat ada aktivitas tambang yang di lakukan pekerja dengan menggunakan alat berat (Bego) serta ada beberapa armada jenis truck yang sedang menunggu antri muatan.
Salah satu pekerja tambang yang tidak mau di sebut kan namanya saat di temui di lokasi tambang mengatakan kalau tambang tersebut milik Sulikah dan Gatot. Jenis tambang yang di ambil hanya jenis batu.
“Disini ada 2 titik lokasi tambang, milik Sulikah dan milik Gatot warga sini (warga Desa Blimbing) dan daerah sini yang bisa di jual hanya jenis batu nya saja, kalau tanah kupasan nya di jual tidak laku,” katanya, Selasa (25/03/2025).
“Untuk jenis batunya, disini jenis batu kapur.Biasanya untuk satu armada truck bisa muat 8-10 ton batu,” jelasnya.
Sampai berita ini di publikasikan, dari pihak pemilik tambang Gatot maupun Sulikah belum bisa di temui untuk di mintai keterangan.
Sementara itu sebelumnya untuk pihak Polres Tulungagung akan menindak lanjutinya adanya informasi yang di duga adanya aktivitas tambang galian C yang berada di wilayah hukum polres Tulungagung.(red)