Spread the love

NGANJUK – Sat Reskrim Polres Nganjuk berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana dugaan pengeroyokan yang menimpa korban lelaki warga Desa Klagen, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk hingga korban mengalami luka dibagian pelipis. Pelaku berhasil diamankan, termasuk pelaku yang masih dibawah umur.

Beruntung korban berhasil meloloskan diri meski dalam keadaan luka pada bagian wajahnya akibat lemparan batu namun sepeda motor korban dirusak bahkan nyaris dibakar para pelaku.

Modus pengeroyokan ini berawal dari saling tantang antar kelompok di Sosial Media, namun yang jadi korban justru seorang warga yang tidak tahu apa-apa.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Nganjuk, I Gusti Agung Ananta Pratama dalam press release yang digelar di Halaman Mapolres Nganjuk, pada hari Senin (12/11/2022).

Sebanyak 24 Kasus dengan 36 Tersangka berhasil diungkap Polres Nganjuk dalam periode bulan Oktober sampai dengan Desember 2022.

Kejadian paling menonjol di wilayah hukum Kabupaten Nganjuk diantaranya adalah 3C yakni Curas, Curanmor dan Curat. Dan yang paling marak terjadi saat ini ialah penganiayaan dan penggeroyokan masing-masing berjumlah 4 kasus.

Salah satunya pengeroyokan yang terjadi pada minggu dini hari menjelang subuh di wilayah rejoso tepatnya Desa Klagen yang di lakukan oleh kelompok orang. Dengan modus sekelompok menunggu untuk melakukan tindakan penganiayaan.

“ Sekali lagi ini saya tegaskan, ini bukan gengster melainkan sekelompok/oknum yang berusaha mengganggu ketertiban umum, ” ucap Gusti Ananta,

Gusti Ananta juga mengimbau, agar tetap waspada dan berhati-hati khususnya para orang tua, guru dalam mengawasi anaknya karena banyak sekali keterlibatan anak di bawah umur dan tindakan pidana mengganggu ketertiban umum.(yesi)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights