Spread the love

TULUNGAGUNG – Unit Reskrim Polsek Kalangbret, berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti tindak pidana pencurian / Curanmor merk Suzuki Shogun milik korban yang diparkir di pinggir Jalan masuk desa/kecamatan Kauman, Tulungagung saat ditinggal mencari rumput di sawah dan kunci masih menancap. Senin (2/10/23), sekira pukul 09.00 WIB.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui Kasihumas Polres IPTU Mujiatno mengatakan pelaku berinisial AW (33) warga desa Punjul, kecamatan Karangrejo, Tulungagung yang berhasil diamankan oleh petugas ketika bersembunyi di rumah mertuanya desa/kecamatan Kauman, Tulungagung.

Petugas usai menerima laporan langsung melakukan olah tkp dan serangkaian penyelidikan baik di sekitar TKP maupun dimedsos dan diketahui kalau sepeda motor korban sudah diposting di medsos Facebook pada forum jual beli sepeda motor AG Tulungagung-Trenggalek dengan harga 1.500.000,.

“ Selanjutnya petugas dari Unit Reskrim Polsek Kalangbret dipimpin Ps. Kanit Reskrim Aipda Dodi R., SH bersama anggota langsung melakukan upaya paksa untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor dan STNK kemudian di bawa ke Polsek Kalangbret guna proses penyidikan lebih lanjut, ” tandasnya.(red)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights