Spread the love

TULUNGAGUNG – Dalam beberapa pekan belakangan ini, sejumlah orang tua merasa stres dan bingung dengan nasib kelanjutan pendidikan anak-anaknya. Betapa tidak, mereka dipaksa untuk melek teknologi, karena harus mendaftarkan anaknya secara online. Harus membuka akun dan terus memantau setiap saat pergerakan nilai dan peringkat nilai di jalur yang dipilihnya. Ada jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur afirmasi dan perpindahan orang tua.

Baik di jenjang SMP negeri atau pun SMA negeri semuanya menerapkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. Sungguh memaksa para orang tua untuk melek teknologi atau sama sekali tidak peduli terhadap pendidikan anaknya, mau sekolah di mana terserah.

Belum lagi dengan sistem zonasi, yang menyebabkan sejumlah calon siswa dari beberapa desa tidak bisa masuk ke sekolah yang diidam-idamkan atau difavoritkan. Bahkan ada yang beberapa desa, yang calon peserta didiknya dipastikan tidak bisa masuk ke sekolah negeri, karena jauh dari lokasi sekolah, meski berada dalam satu zonasi. Sungguh ironi, belum lagi persyaratan lain, yang membuat pusing kepala sejumlah orang tua.

Mereka tentu ingin anak-anaknya mendapatkan pendidikan terbaik dari sekolah yang ditempuhnya. Meski tidak serta merta anak-anak yang cerdas berasal dari sekolah yang favorit atau di pusat kota. SDM peserta didik yang bersangkutan juga sangat mempengaruhi kualitas lembaga pendidikan tersebut. Di samping SDM para pengajarnya atau guru-gurunya dalam membina dan mendidik peserta didik di sekolah tersebut.

Seperti diketahui, sekolah-sekolah negeri favorit berada di pusat kota. Tidak mungkin didirikan di desa pinggiran, yang jauh dari transportasi dan keramaian. Beberapa kasus, sekolah negeri yang dibangun di daerah pinggiran, tidak laku. Alias banyak calon peserta didik yang minat di sekolah tersebut. Mereka lebih tertarik sekolah di pusat kota, meski itu sekolah swasta.

Para kepala sekolah pun juga merasa pusing. Betapa tidak, segala keluhan dan protes orang tua ditujukan kepada mereka. Selama ini sekolah memiliki otoritas sendiri untuk menerima peserta didik baru. Sehingga mereka secara leluasa bisa bersaing dengan sekolah lain untuk meningkatkan kualitas lulusan, dengan merekrut SDM unggul yang disaring terlebih dahulu. Sekarang ini, dengan sitem zonasi dan PPDB online, semuanya terpusat di Dinas Pendidikan.

Kelebihan

Di sinilah munculnya plus minus sistem zonasi dan PPDB online yang ditetapkan pemerintah. Tujuan dari zonasi ini antara lain adalah adanya pemerataan pendidikan di masyarakat. Jangan sampai ada masyarakat yang rumahnya berada di sekitar sekolah, tetapi tidak dapat masuk sekolah tersebut karena kalah dari peserta didik yang nilainya lebih tinggi.

Selain itu juga untuk memutuskan mitos adanya sekolah favorit atau sekolah nomor satu di suatu daerah. Karena peserta didik dengan SDM yang unggul akan terkumpul di sekolah yang favorit dan nomor satu di daerah tersebut. Sementara sekolah yang lain, hanya mendapat SDM sisa dari mereka yang tidak berhasil masuk ke sekolah favorit. Lebih memprihatinkan lagi jika tidak diterima di sekolah negeri, maka alternatif terakhir adalah masuk sekolah swasta. Bahasa kasarnya, daripada tidak sekolah sama sekali.

Di sini masing-masing sekolah dipaksa untuk mampu meningkatkan SDM pengajarnya agar sekolah tersebut dapat bersaing dengan sekolah yang sederajat, apalagi berada di daerah yang sama. Dengan demikian, pada saatnya nanti, semua sekolah memiliki kualitas dan kemampuan yang sama untuk menghasilkan lulusan-lusan yang berkualitas. Di sini manajemen dan kemampuan kepala sekolah diuji dan dievaluasi setiap periode, apakah layak dipertahankan atau cukup satu periode saja.

Kelemahan

Sisi minus dari sistem zonasi dan PPDB online ini, seperti yang dikeluhkan para orang tua. Beberapa kriteria penilaian sangat aneh dan tak masuk akal bagi orang tua, yang ingin anaknya mendapatkan pendidikan terbaik bagi anak-anaknya.

Beberapa kelemahan sistem zonasi antara lain sebagai berikut. Mereka yang rumahnya jauh dari lokasi sekolah, semakin kecil peluangnya untuk masuk ke sekolah negeri, meski dalam satu kecamatan. Bagaimana dengan peserta didik, yang di kecamatan tersebut tidak ada sekolah negeri? Tentu ini harus segera dicarikan solusi oleh pemerintah. Pemerintah harus mendirikan sekolah yang dekat dengan masyarakat. Tidak hanya di pusat-pusat kota saja.

Beberapa persyaratan dalam PPDB online ini juga menimbulkan kecurangan atau pemalsuan data. Karena mereka berusaha agar anak-anaknya bisa masuk ke sekolah yang diinginkan. Misalnya membuat alamat rumah yang dekat dengan sekolah. Begitu pula dengan membuat piagam atau sertifikat sebanyak mungkin, agar mendapat penambahan nilai dalam jalur prestasi.

Dan yang membuat protes orang tua siswa bertambah lagi, yakni adanya penambahan poin yang lebih tinggi bagi calon siswa yang usianya lebih tua. Bagi masyarakat, ketika ada calon siswa yang usianya lebih tua, maka dipastikan mereka sering tertinggal kelas atau pernah tidak sekolah selama beberapa tahun belakangan. Sementara mereka, yang sejak dini punya kemampuan akademik, justru tidak mendapatkan nilai sama sekali. Hanya karena mereka lebih muda. Bahkan di jenjang SD, mereka yang belum berusia 6 tahun, tidak boleh masuk SD.

Kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah ini, tentu membuat orang tua stress dan bingung. Pemerintah, seharusnya sebelum menentukan kebijakan, membicarakan terlebih dahulu dengan masyarakat. Kalau tidak langsung dengan orang tua calon siswa, ya mestinya dibicarakan terlebih dahulu dengan wakil-wakil rakyat yang berada di DPR/DPRD. Komite sekolah juga diajak bicara, bukan hanya dimintai stempel untuk memungut iuran sekolah saja. Seringkali, kebijakan pemerintah langsung diterapkan. Kemudian ketika diprotes dan dikeluhkan masyarakat baru dievaluasi atau dibatalkan sama sekali. Seperti yang terjadi saat PPDB tahun ini. Di mana setelah banyak keluhan dan protes dari orang tua, baru didengar dan dievaluasi. Sementara batas waktu PPDB sudah habis. Orangtua hanya bisa pasrah, anaknya mau sekolah atau tidak. Sementara pemerintah juga mewajibkan pendidikan dasar hingga 12 tahun.(trisna)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights