Spread the love

PONOROGO – Beredarnya Isu terjadi percobaan penculikan anak di Dusun Bangon, Desa Kapuran, Kecamatan  Badegan, Ponorogo ternyata itu tidak benar alias hoax. 

Setelah dilakukan beberapa tindakan penyelidikan oleh petugas Polres Ponorogo. Isu tersebut Kini menemukan titik terang, jika tidak terjadi tindak pidana percobaan penculikan anak. 

Diketahui jika anak yang diisukan tersebut bernama Yoga Bagas Saputra, kelas 4 SDN 1 Tanjungrejo Kecamatan Badegan, sedangkan orang tuanya bernama Sugianto, kini keduanya kondisinya baik baik saja dan aman. 

Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Badegan Iptu Agus Wibowo mengatakan, isu percobaan penculikan pada Rabu 28 September 2022 sekitar pukul 15.00 WIB sebenarnya tidak terjadi. 

” Isu percobaan penculikan tersebut sebenarnya tidak terjadi atau Hoax, ” kata Kapolsek Iptu Agus Wibowo, Jum’at (30/09/2022).

Pihaknya menjelaskan, setelah melakukan konfirmasi dengan Kades, serta perangkat desa dan mendatangi rumah korban untuk meminta keteranga pada orang tua serta keluarganya. 

Dari situ petugas mendapat penjelasan langsung dari anak tersebut yaitu Yoga Bagas Saputra, ia mengaku kecewa pada bapaknya, karena mau membeli ikan Chana tidak diberi uang.Sedangkan pada Rabu 28 September 2022  ia dijanjikan oleh orang tuanya akan diajak menghadiri resepsi pernikahan, tetapi pada kenyataannya anak tertesebut tidak diajak. 

” Berbekal uang tabungan yang ada dicelengan sebesar Rp. 15.000,- anak tersebut kemudian  berangkat ke Desa Jonggol, Kecamatan Jambon untuk membeli ikan chana. Jarak dari rumahnya  di Dusun Bangon, Kapuran ke Desa Jonggol, Jambon cukup jauh dan ditempuh dengan jalan kaki. Memang jaraknya kan cukup jauh, dan ditempuh dengan jalan kaki sehingga mengakibatkan anak tersebut kelelahan dan tertidur di jalan dekat tanaman jagung di wilayah Kecamatan Jambon, ” terang Kapolsek.

Ironinya, uang yang dibawanya kurang, sehingga anak tersebut tidak jadi membeli ikan. Ia pun kembali pulang ke rumah dengan tangan kosong.  

” Karena uang anak tersebut hanya Rp. 15.000 sedangkan harga ikan chana 30.000 perekor, maka anak itu tidak jadi beli ikan dan balik pulang, ” pungkas Kapolsek.(agus)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights