Spread the love

TULUNGAGUNG – Pelaku curanmor berinisial SY (61) warga desa Besole, kecamatan Besuki, Tulungagung, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Besuki karena aksinya terekam cctv, Kamis (23/3/23) sekira pukul 21.30 WIB.

Kapolsek Besuki Ki AKP I Nengah Suteja, S.Pd, MH melalui Kasihumas Polres Tulungagung IPTU M.Anshori, SH, membenarkan bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku Curanmor yang melakukan pencurian kendaraan bermotor jenis Honda Beat Nopol AG-5658-RAJ milik korban SB (59) warga desa Besole, kecamatan Besuki, Tulungagung yang hilang saat di parkir di Pendopo Popoh, Minggu (12/2/23) sekira pkl. 05.15 WIB.

Usai mendapat laporan dari Korban selanjutnya petugas Unit Reskrim Polsek Besuki Polres Tulungagung melakukan Penyelidikan termasuk mengumpulkan bukti pendukung untuk mencari tersangka maupun barang buktinya, dengan bekal keterangan dari korban serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Alhasil petugas meringkus pelaku saat berada di warung Kopi masuk dusun Popoh desa Besole, kecamatan Besuki, Tulungagung dan barang bukti berupa Plat Nomor Kendaraan Asli yang dilepas No Pol AG AG-5658-RAJ dan ditemukan di rumah pelaku dan kendaraan Honda Beat yang sempat digadaikan pelaku ditempat lain.

Modus pelaku mencari sasaran kemudian merusak kunci stang motor korban dan selanjutnya membawa pergi. Terang Kasihumas Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP dan pelaku ditahan di Polsek Besuki guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kami menghimbau kepada warga masyarakat jika memarkirkan kendaraan bermotor agar ditempat yang aman dan mudah pengawasan, jangan lupa untuk mengunci stang atau pasang kunci ganda, untuk menghambat pelaku curanmor melakuan aksinya.(red)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights