Spread the love

TULUNGAGUNG – Konferensi Pers Polres Tulungagung dan Polsek Jajaran ungkap kasus dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2023, dipimin langsung Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto., SIK., MH didampingi Waka Polres Tulungagung, Kasat Reskrim Kasat Reskoba, Kasat Tahti dan Kasi Propam serta Kasi Humas bertempat di halaman Polres Tulungagung. Kamis (30/3/2023).

Adapun pengungkapan kasus Ops Pekat Semeru 2023 yang dilaksanakan selama 12 hari terhitung tanggal 17 Maret 2023 s/d tanggal 28 Maret 2023, sebanyak 189 kasus dan 198 tersangka (36 Proses Sidik dan 162 Proses Tipiring), dengan rincian Kasus Perjudian = 8 kasus, Lahgun Narkoba = 5 kasus, Lahgun Handak/ petasan = 5 kasus, Street crime = 1 kasus, Peredaran Miras tanpa ijin = 12 kasus, Mabuk-mabukkan = 116 kasus (Tipiring) dan Premanisme (perampasan maupun meminta-minta uang dipinggir jalan) = 42 kasus.

Kasus Miras (mabuk-mabukkan) yang mendominasi terjadi di wilayah kabupaten Tulungagung ini, rata-rata karena efek pergaulan bebas dan kurang pedulinya orang tua kepada anak-anak kita yang mana seharusnya mereka pada pukul 22.00 WIB, sudah berada di rumah apalagi di bulan suci Ramadhan ini.

Namun mereka justru masih berada di luar rumah dan didapati petugas sedang mabuk-mabukkan (minum minuman keras) sehingga mengganggu ketertiban umum maupun masyarakat yang beristirahat. Selanjutnya diamankan oleh petugas Kepolisian serta dilakukan proses penyidikan Tipiring lebih lanjut.

Di himbau kepada seluruh orang tua jika masih sayang anak, maka pastikan puku. 22.00 WIB, sudah berada di rumah agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan.(red)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights