Spread the love

NGANJUK – Setelah sepekan lebih dalam pelarian, Polres Nganjuk berhasil mengamankan terduga pelaku penusukan terhadap Sumarsono, jamaah di Masjid di Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk pada hari Minggu, 1 Oktober 2023 lalu.
Pelaku merupakan PK (34) warga Kelurahan Sugiwaras, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk yang tak lain merupakan tetangga korban.

Kepada Polisi pelaku mengaku karena sakit hati lantaran penyakitnya sejak tahun 2019 lalu tak kunjung sembuh, dimana sasaran penganiayaan awalnya tidak hanya Sumarsono, melainkan juga Ma’ruf. Saat melakukan penusukan tersebut terduga pelaku hanya melihat Sumarsono. Sehingga terduga pelaku melakukan penusukan kepada Sumarsono, karena Sumarsono pernah mengantar pelaku berobat ke alternatif namun tak juga membuat sembuh pelaku dari sakit kejiwaannya.

Setelah melakukan penusukan, PK melarikan diri ke arah utara yang pada saat itu tidak berhasil dikejar oleh warga. Kemudian selang sekitar dua Minggu, PK berhasil diringkus Satreskrim Polres Nganjuk di daerah Mojoroto Kediri. Menurut Wakapolres Nganjuk Kompol Mustijat Priyambodo, dari informasi yang didapatkan Polisi terduga pelaku pernah memiliki penyakit jiwa namun untuk membuktikannya hal tersebut, Polisi akan memeriksakannya kepada ahli kejiwaaan.

“ Akibat perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan, ” ungkap Wakapolres Nganjuk Kompol Mustijat Priyambodo, saat dalam pers release (9/10/2023).

Namun, lanjut Kompol Mustijat, jika hasil pemeriksaan menyatakan bahwa pelaku dalam kondisi sehat, ia akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP yang mengancam dengan pidana penjara hingga 5 tahun.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Fatah Meilana menjelaskan rencana pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Mengingat latar belakangnya yang diduga menderita gangguan kejiwaan, pelaku akan diperiksa oleh seorang psikiater.

” Kami akan memastikan kondisi kesehatan mental pelaku sebelum melanjutkan proses hukumnya. Tetangga pelaku memberikan keterangan bahwa pelaku sering menunjukkan tanda-tanda depresi, oleh karena itu, pemeriksaan ini penting untuk memastikan kestabilan mentalnya, ” pungkas AKP Fatah.

Sebelumnya, pelaku menusuk korban dengan pisau dapur saat Sholat Isya di dalam Masjid beruntung korban selamat.(YK)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights