Spread the love

REMBANG – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang berhasil membekuk komplotan pencuri truk di Kecamatan Sedan baru-baru ini. Hal itu diketahui setelah Polres Rembang menggelar konferensi pers kasus tersebut pada Senin (17/10).

Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan didampingi Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo menuturkan, pihaknya berhasil meringkus enam tersangka terkait kasus pencurian dua unit dump truk yang hilang di 2 TKP berbeda, yakni di Desa Bogorejo dan Desa Karas Kecamatan Sedan pada 11 September 2022 lalu.

“ Kami amankan total 6 tersangka. 4 orang tersangka sebagai pelaku pencurian. Sementara, 2 orang bertugas sebagai penadah, “ katanya.

Lebih lanjut, AKBP Dandy menyampaikan enam tersangka tersebut berasal dari Lampung, Rembang dan Demak. Sementara, khusus warga Rembang, ia merupakan tetangga dari salah satu korban yang bertugas sebagai penunjuk lokasi pencurian.

“ Untuk yang warga Sedan itu memang punya rumah di Lampung. Jadi, sudah tau kondisinya seperti apa. Memang sudah diskenariokan, “ katanya.

Sebelumnya, kasus pencurian dua unit dump truk itu berhasil diungkap usai pihak polres Rembang mendapatkan laporan dari korban.

Setelahnya, pihaknya pun melakukan monitoring kamera CCTV hingga akhirnya terdeteksi salah satu truk menuju daerah Lampung Timur.

“ Memang dibutuhkan waktu yang cukup lama ya. Kami berusaha semaksimal mungkin melakukan monitoring kamera CCTV dari satu tempat ke tempat yang lain. Bahkan, sampai ke luar Jawa, “ imbuhnya.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka satu truk tersebut hendak dijual di Lampung dengan harga Rp 90 Juta. Sementara, satu unit lainnya dilarikan ke Demak.

“ Untuk yang dilarikan ke Demak kini masih dalam pengejaran. Meski begitu untuk identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi, “ tutupnya.(rif)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights