Spread the love

SURABAYA – Wakil Ketua Pansus Perlindungan Anak, Ajeng Wira Wati mengatakan, banyak masukan dari beberapa pihak terkait Raperda tersebut. Namun yang dimasukkan hanya pada poin pentingnya saja.

Ajeng mejelaskan, Pansus Raperda, juga membahas penambahan rumah aman bagi anak. Sebab, seiring perkembangan zaman. Kasus kekerasan dinilai makin marak. Apalagi orang tua mereka ada yang bekerja.

” Jadi perlu ada rumah pengasuhan atau daycare, ” kata Ajeng

Di samping itu, Pansus juga ingin mendorong, minat baca anak, agar kian meningkat. Namun untuk dampak atau pengaruh digitalisasi belum dimasukkan, karena ada ke khawatiran tidak bisa teresepsikan hingga 10 tahun ke depan.

” Sekarang anak-anak kan sudah terbiasa digitalisasi, ” beber Ajeng.

Untuk maraknya kasus kekerasan seksual, dan bullying di dunia maya. Menurutnya perlu juga dilakukan penanganan. Sedangkan untuk dunia pendidikan, urai Ajeng, pemkot harus memastikan keberlangsungan pendidikan, untuk menyokong program pendidikan. Misalnya kejar paket, seragam dan lainnya.

” Kita harapkan ada keberlangsungan ataupun kepastian di dalam perda ini, ” ucap legislator Gerindra ini.

Bidang kesehatan tambah Ajeng, tidak hanya fokus pada stunting, tapi juga melihat kesehatan hamilnya si ibu, dan asupan ASI balita.

Tidak hanya itu, Pansus juga menyoroti penambahan UPTD perlindungan anak. Kendati begitu, pihaknya ingin memastikan kinerja mereka. Mulai dari teknis, fasilitas bagi yang minat di bidang seni dan budaya.

” Karena mereka, pasti butuh eksistensi juga, ” ujar Ajeng.(Endang)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights