Spread the love

TULUNGAGUNG – Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tulungagung kembali olah TKP adanya orang meninggal dunia diduga minum teh dicampur dengan putas yang terjadi di rumah orang tua korban masuk kelurahan Tamanan, kecamatan Tulungagung, Selasa (25/4/23) sekira pukul 20.00 WIB.

Korban diketahui EDY (27) warga setempat yang mana awal mula ketika korban mengantar saksi saudari Endah pada Selasa (25/4/23) sekira pukul 06.00 WIB bekerja di pasar Tamanan kemudian korban berpamit pulang mengambil HP namun selang beberapa menit dihubungi saksi tidak ada respon baik tlp maupun chat wa tidak ada balasan.

Sekira pkl. 19.30 Wib saksi mencari korban dirumahnya namun mendapati korban sudah dalam keadaan tengkurap tidak sadarkan diri dan mulut korban mengeluarkan busa serta bau putas.

Kemudian saksi menghubungi saudara Sasongko dan melaporkan kejadian ke Polsek Tulungagung Kota. Selanjutnya petugas dari Polsek Tulungagung Kota yang mendatangi TKP bersama Unit Inafis Sat Reskrim dan petugas medis Dr. Iskak Tulungagung langsung melaksanakan olah TKP dan hasil pemeriksaan medis maupun Inafis tidak diketemukan adanya tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban dan diduga korban meninggal dunia akibat meminum cairan putas ditandai keluarkan busa pada mulut korban.(red)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights