Spread the love

TULUNGAGUNG – Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto menyebutkan sudah ada titik terang dalam penyelidikan kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) pengusaha kolam renang Tirta Mutiara, di desa/kecamatan Ngantru, Kamis (29/6/2023). 

” Berdasarkan berbagai petunjuk mulai dari keterangan saksi, melalui handphone, melalui alat alat lainnya, kita gabungkan Insyaallah sudah ada titik terang, ” ungkapnya, Jum’at (30/6/2023). 

AKBP Eko menjelaskan penyelidikan dilakukan secara maraton sejak kemarin malam, yakni langsung melakukan olah TKP seusai kejadian.

Begitu juga dilakukan identifikasi terhadap seluruh barang barang yang ada di lokasi tersebut. Yang selanjutnya, membawa korban ke RSUD dr Iskak untuk dilakukan otopsi. 

Kemudian pada Jum’at (30/6/2023) ini tim inafis kembali melakukan olah TKP, guna memastikan serta mencari alat bukti yang lain guna disinkronkan.

” Setelah disinkronkan, alhamdulillah sudah ada titik terang. Mudah – mudahan tidak terlalu lama, nanti kita sudah mengetahui motif pembunuhan itu. Pelakunya berapa orang, dan insyaallah mudah – mudahan bisa terungkap dan tertangkap, ” katanya. 

Lebih lanjut AKBP Eko menambahkan dari hasil pemeriksaan keterangan sejumlah saksi sudah mengarah terhadap pelaku pembunuhan. 

Sedikitnya ada lima saksi yang telah diperiksa, meliputi empat orang dari pihak keluarga dan satu orang unsur perangkat desa setempat. 

” Insyaallah sudah ada terduga, sedang kita dalami. Untuk saksi sudah ada 5 orang, sama unsur perangkat desa setempat, ” imbuhnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Tri Harsono (57) dan Nining Rahayu (49) pasangan suami istri (pasutri) warga desa/kecamatan Ngantru, ditemukan meninggal dunia di ruang karaoke pribadi rumahnya, pada Kamis, (29/9/2023) malam oleh anaknya. 

Korban meninggal dengan kondisi yang mengenaskan, yakni dengan leher terjerat dan tangan terikat.(red)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights