Spread the love

TULUNGAGUNG – Seorang Pria berinisial DH (33) warga desa Karang Tengah, kecamatan Sananwetan, kota Blitar ditangkap petugas usai beraksi membobol kotak amal di Masjid Al Fatah masuk desa Winong, kecamatan Kalidawir, Tulungagung. Kamis (18/1/24).

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui Kasihumas Polres Iptu Mujiatno mengatakan, esok hari setelah kejadian pelapor merupakan warga dekat masjid dan juga sebagai takmir masjid setempat diberi tahu oleh anaknya jika pada hari Rabu (17/1/24) sekira pkl. 11.00 WIB ada orang yang mencurigakan masuk ke dalam masjid dan diduga pintunya dikunci dari dalam masjid serta terdengar suara klotek klotek.

” Mendapatkan laporan dari anaknya, selanjutnya Pelapor memberi tahu warga yang lain guna mengecek rekaman CCTV”, dan dari rekaman CCTV tersebut terdapat seseorang laki-laki tinggi besar sedang mengambil uang infak yang berada di dalam kotak amal Masjid yang berwarna biru terbuat dari plat besi dengan tafsir kerugian Rp. 4 juta, ” sambungnya.

” Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalidawir dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kanit Reskrim Polsek Kalidawir Aiptu Hendro W, SH bersama anggota mendapatkan informasi diduga pelaku berada di daerah Sanan Wetan, Kota Blitar sehingga petugas langsung mengamankannya dan melakukan introgasi serta pelaku mengakuinya bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian kotak amal bahkan sekitar 30 kali mencuri di wilayah Kec. Kalidawir, Tulungagung.
Adapun barang bukti yang disita berupa sepeda motor, helm, jaket, tas dan obeng yang dipakai untuk mencongkel kotak amal serta uang sisa pencurian sebesar Rp 25.000, ” ungkap Mujiatno.

” Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kalidawir guna proses lebih lanjut dan Pelaku akan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 5e jo 65 KUHP, ” tandasnya.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights